Definisi Bidan
Bidan adalah seorang wanita yang mengikuti
pendidikan kebidanan yang diakui pemerintah yang telah menyelesaikan pendidikan
tersebut dan lulus ujian yang ditentukan serta memperoleh ijazah yang terdaftar
sebagai persyaratan utama melakukan praktek yang sesuai dengan profesinya.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus
dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah
Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk
diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan
praktik kebidanan.
Bidan adalah seorang
perempuan yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan yang telah diakui
pemerintah, dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan diberi
izin secara sah untuk melaksanakan praktik. Dalam melaksanakan pelayanan
kesehatan dan kebidanan di masyarakat, bidan diberi wewenang oleh pemerintah
sesuai dengan wilayah pelayanan yang diberikan. Wewenang tersebut berdasarkan
keputusan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 900/menkes/SK/VII/2002
tentang registrasi dan praktik bidan.(menurut IBI)
No comments:
Post a Comment