Pages

Tuesday, March 24, 2015

Definisi Bidan

Definisi Bidan


Bidan adalah seorang wanita yang mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui pemerintah yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan lulus ujian yang ditentukan serta memperoleh ijazah yang terdaftar sebagai persyaratan utama melakukan praktek yang sesuai dengan profesinya.
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
 Bidan adalah seorang perempuan yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan yang telah diakui pemerintah, dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan diberi izin secara sah untuk melaksanakan praktik. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan kebidanan di masyarakat, bidan diberi wewenang oleh pemerintah sesuai dengan wilayah pelayanan yang diberikan. Wewenang tersebut berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 900/menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktik bidan.(menurut IBI)


No comments:

Post a Comment

Bidan.info