Pages

Thursday, November 15, 2012

Mengenal Tahapan Proses Kehamilan


Mengenal Tahapan Proses dalam Kehamilan 

       Bidan.infobidan.info
ada empat tahapan kehamilan diantaranya ialah :

1.Oogenesis
2.Spermatogenesis
3.Konsepsi
4.Nidasi(implantasi pada uterus)


1.   Oogenesis
       Melalui proses oogenesis terbentuklah ova dari oogonia. Sebagian besar oogonium mengalami perubahan-perubahan yaitu pembelahan mitosis menjadi oosit primer (46 kromosom, diploid), waktu lahir dan masa pubertas ditemukan 400.000-500.000 yang kemudian mengalami degresi sehingga tinggal 400-500 oosit. Pada waktu pematangan pertama dengan proses miosis pertama dari oosit primer terbentuk oosit sekunder (23 kromosom, haploid) dan badan kutub pertama. Pematangan kedua terjadi setelah spermatozoon membuahi ovum dimana terbentuk 1 ovum dan 3 badan kutub kedua. Badan kutub terletak diantara zona pellusida dan membran vitellina dari ovum yang telah dipenetrasi oleh spermatozoon.

2.   Spermatogenesis
       Spermatogonium tumbuh dari sel primitif tubulus seminiferus testis yang relatif berjumlah tetap sampai pubertas. Spermatogenesis dirangsang oleh hormon testoteron dari sel yang dipengaruhi oleh “intertisial stimulating hormon”. Pembentukan spermatozoa memerlukan waktu 3 hari. Spermatozoa terdiri dari bagian kepala, leher, dan ekor. Bagian kepala berbentuk bulat atau lonjong, sedangkan bagian leher banyak mengandung mitokondria merupakan penghasil energi dalam bentuk gradien ion adenosin trifosfat (ATP). Energi yang terdapat dalam mitokondria digunakan untuk gerakan spermatozoa melalui ekornya menembus lendir serviks, uterus dan tuba.

3.   Konsepsi
       Pertemuan inti ovum dengan inti spermatozoa disebut konsepsi atau fertilisasi dan membentuk zigot. Ovum yang dilepaskan dalam proses ovulasi diliputi oleh corona radiata, yang mengandung persediaan nutrisi. Pada ovum dijumpai inti dalam bentuk metaphase ditengah sitoplasma yang disebut vitellus. Dalam perjalanan ovum, corona radiata makin berkurang pada zona pellusida.
       Dalam beberapa jam setelah terjadi pembuahan, mulailah pembelahan zigot. Hal ini dapat berlangsung oleh karena sitoplasma ovum mengandung zat asam amino dan enzim. Setelah pembelahan ini terjadi, maka pembelahan berjalan lancar, dan dalam waktu 3 hari terbentuk suatu kelompok sel-sel yang besarnya sama. Hasil konsepsi berada dalam stadium morula. Hasil konsepsi disalurkan terus ke pars ismika dan pars interstisialis tuba (bagian-bagian tuba yang sempit) dan kearah kavum uteri, dalam kavum uteri hasil konsepsi mencapai stadium blastula.
       Blastula diselubungi oleh satu sampai yang terdiri dari sekelompok sel yang merupakan dinding yaitu tropoblast. Tropoblast inilah yang yang memberi makan ovum sampai terbentuk sirkulasi darah didalam plasenta.

4.   Nidasi(implantasi pada uterus)
       Tropoblast yang mempunyai kemampuan menghancurkan dan mencairkan jaringan menemukan endometrium dalam masa sekresi, dengan sel-sel desidua. Sel-sel ini besar dan mengandung banyak glikogen serta mudah dihancurkan oleh tropoblast, kemudian blastokist masuk dan menanamkan dirinya kedalam endometrium, peristiwa inilah yang disebut implantasi atau nidasi.
       Implantasi umumnya terjadi pada dinding depan atau dinding belakang di daerah fundus uteri. Pada umumnya blastula menyentuh endometrium pada bagian yang mengandung bintik benih atau nodus embrional (inner cell mass). Bintik benih adalah sekelompok sel yang padat yang terletak di dalam blastula yang kemudian akan berdifferensiasi menjadi lapisan eksoderm, mesoderm dan endoderm yang membentuk diskus embriyonal yang bakal menjadi mudigah.

Filosofi Asuhan Kehamilan


Filosofi Asuhan Kehamilan

Filisofi Asuhan Kehamilan

      Philosofi adalah nilai atau kenyakinan atau kepercayaan yang mendasari seseorang untuk berprilaku sehingga mempengaruhi pola kehidupannya.
      Pada prinsipnya philosofi asuhan kehamilan merujuk pada philosofi bidan dalam memberikan pelanyanan kebidanan antara lain menyatakan bahwa :

1.   Kehamilan dan persalinan merupakan proses alamiah (normal) dan bukan proses patologi,tetapi kondisi normal dapat menjadi patologi/abnormal .Menyadari hal tersebut dalam melakukan asuhan tidak perlu melakukan intervensi-intervensi yang tidak perlu kecuali ada indikasi.
2.  Setiap perempuan berkribadian unik, dimana terdiri atas bio, psiko, social yang berbeda, sehingga dalam memperlakukan pasien/klien satu dengan yang lainnya juga berbeda dan tidak boleh di samakan.
3.  Mengupanyakan kesejahteraan perempuan dan bayi baru lahir. Ini dapat di lakukan dengan berbagai upaya baik promosi kesehatan melalui penyuluhan atau konseling pemenuhan kebutuhan ibu hamil  maupun dengan upaya preventif misal pemberian imunisasi TT pada ibu hamil dan pemberian tablet tambah darah dan lain sebagainya.
4.  Perempuan mempunyai hak memilih dan memutuskan tentang kesehatan, siapa dan dimana mendapatkan pelanyanan kesehatan.
5.   Fokus asuhan kebidanan adalah untuk memberikan upaya preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan).
6.  Mendukung dan menghargai proses fisiologi, intervensi dan penggunaan tehnologi dilakukan hanya atas indikasi.
7.   Membangun kemitraan dengan profesi lain untuk memberdanyakan perempuan.


Registrasi Tenaga Kesehatan dalam PERMENKES RI Nomor 1796/Menkes/PER/VIII/2011


PERMENKES RI NOMOR 1796/MENKES/PER/VIII/2011

 TENTANG REGISTRASI TENAGA KESEHATAN


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 161/Menkes/Per/I/2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan telah diganti  dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan

Setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) bukan lagi SIB, sebelum tenaga kesehatan tersebut melaksanakan tugasnya dalam profesinya

Beberapa point penting yang harus menjadi perhatian bagi kita, perawat adalah sebagai berikut:
1. Bagi seluruh Lulusan pendidikan keperawatan sebelum tahun 2012, maka pemutihan STR dapat diperoleh tanpa harus melakukan Uji Kompetensi dan berlaku selama 5 (lima) tahun sedangkan bagi lulusan minimal tahun 2012, untuk mendapatkan STR harus melalui Uji kompetensi.

2. Untuk mendapatkan pemutihan STR tersebut,setiap tenaga kesehatan mengusulkan permohonan kepada Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dengan melampirkan hal-hal sebagai berikut :
1. Ijasah terakhir yang dilegalisir (SPK, D3, Ners, Ners Spesialis)
2. Pas Foto ukuran 4×6 latar belakang merah,sebanyak 3 lembar

Bagi Perawat di masing-masing Provinsi, silahkan berkoordinasi dengan PPNI, baik di komisariat maupun di kabupaten kota untuk melakukan pengajuan STR secara kolektif

3. Pengurusan STR tidak dipungut biaya sepeserpun

Sebagaimana tercantum dalam BAB II pasal 5 bahwa partisipasi tenaga kesehatan tersebut dapat digunakan sepanjang telah memenuhi Persyaratan perolehan Satuan Kridit Profesi. Perolehan Satuan Kridit Profesi harus mencapai minimal 25 (dua Puluh Lima) Satuan Kredit Profesi Profesi) selama 5 (lima) tahun.

Bidan.info